EKONOMI ISLAM
A.
PENGERTIAN
1.
Pengertian Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari bahasa yunani
kuno yaitu iokomonos yang berarti : rumah tangga
Secara terminologis, para ahli ekonomi
memberikan definisi berbeda tentang ilmu ekonomi, oxford dictionary of current
english mendefinisikan ilmu ekonomi yaitu “ilmu yang membahas tentang produksi,
distribusi, dan konsumsi: kondisi suatu negara dari segi kemakmuran material”.
Abdurrahman dalam kamus ekonominya
mendefinisikan ilmu ekonomi sebagai suatu pelajaran secara sistimatis tentang
usaha manusia dalam memperoleh alat-alat materi untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan.
Menurut samuelson bahwa ekonomi atau
ilmu ekonomi bisa berada dari orang ke orang tentang pengertiannya tergantung
dari sudut mana dipandangnya.
Dari beberapa definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa ilmu ekonomi yaitu:
-
Ilmu yang
berhubungan dengan barang dan jasa yang bersifat ekonomis.
-
Ilmu ekonomi bisa
dilihat dari berbagai dimensi, dari segi mana kita memandang hubungan-hubungan
prilaku manusia dengan benda.
-
Pembahasan utama
ilmu ekonomi yaitu produksi, distribusi dan konsumsi terhadap barang dan jasa
dalam upaya pemenuhan didunia.
Dengan kata lain ilmu ekonomi mengkaji
tentang uang dan keuangan, konsumen, badan usaha, teori harga pasar, teori dan
proses produksi, distribusi, pendapatan, teori keseimbangan umum dan lain-lain.
2.
Pengertian Ekonomi
Islam
M. Abdul Manan berpendapat bahwa ekonomi
islam itu adalah sebuah ilmu pengetahuan sosial yang terintergrasi yang tidak
dapat dipisahkan yang didasarkan kepada al-qur’an, as-sunnah, ijma’ dan qiyas.
Jadi ekonomi islam sebagai suatu ilmu
tidak dapat dipandang sebagai suatu terpisah dari aspek normatif dan
kedudukannya sebagai bagian dari sistem kehidupan yang lengkap.
Menurut muhammad dan Alimin,
mendefinisikan ekonomi islam sebagai kegiatan ekonomi berupa produksi,
distribusi dan konsumsi atau kenyataan dan permasalahan ekonomi yang dituntun
oleh nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip syariat Islam.
B.
SEJARAH
EKONOMI ISLAM.
Sistem ekonomi islam itu dimulai sejak
kedatangan agama islam itu sendiri yang dibawa oleh nabi muhammad SAW dari
allah SWT terutama sejak agama islam didukung oleh sebuah negara dikota
madinah. Ketika nabi muhammad SAW sampai kemadinah, pekerjaan pertama setelah
membangu masjid, pendidikan dan pemerintahan yaitu membangun pasar untuk kaum
muslimin dengan tujuan melepaskan mereka dari monopoli kaum yahudi dan
pengesaan mereka terhadap ekonomi kota madinah, selan jutnay nabi mengatur
perdagangan sesuai dengan peraturan-peraturan baru seperti kebebasab dagang,
keadilan, pelarangan segala bentuk tipu daya, larangan praktek monopoli,
ketepatan timbangan, dan larangan segala bentuk keburukan sistim perdagangan
yang ditumbuhkan kaum yahudi.
Apresiasi yang kurang dari para
sejarahwan dan ahli ekonomi terhadap kemajuan kajian ekonomi islam, bahkan
terkesan mengabaikan jasa-jasa ilmuan muslim yang menjadikan ekonomi islam
tidak terlalu populer.
Padahal ilmuan muslim adalah para
penulis pertama tentang penelitian dan kajian ekonomi secara ilmiah dengan
metodologi yang sistematis didunia.
Banyak buku yang ditulis oleh ilmuan
muslim, baik yang secara khusus membahas masalah-masalah ekonomi ataupun
buku-buku fiqih yang membahas masalah ekonomi pada sebagian saja. Semua
buku-buku itu sarat dengan kajian ekonomi seperti pelarangan riba, pelarangan
monopoli, tentang pembatasan harga, pengaturan usaha-usaha individu dan
perserikatan. Dan pengaturan mekanisme pasar. Mereka juga membahas kajian
ekonomi murni, ekonomi sosial, ekonomi politik, sistem moneter, bahkan tentang
tafsiran materi.
Sistim ekonomi islam merupakan sistim
ekonomi yang independen dan yang paling sesuai untuk kebangkitan umat manusia.
Melalui kajian penelusuran dan studi kritis sejarah ditemukan bahwa dua sistem
ekonomi yang ada sekarang mengambil sistim ekonomi islam secara tidak sempurna.
Hal itu diperkuat oleh pengakuan seorang ahli ekonomi prancis, jack austruy,
yang kagum pada keserasian ekonomi islam dalam menyeimbangkan kepentingan
individu dan publik.
C.
SISTIM
EKONOMI ISLAM
Sebelum kajian mengenai ekonomi islam
mulai mencuat kepermukaan, sebagian kaum terpelajar muslim ada yang mengatakan
bahwa sistim ekonomi islam identik dengan kapitalisme, adapula yang mengatakan
identik dengan sosialisme. Semua pendapat itu benar karena sistem ekonomi islam
mengandung potensi-potensi yang ada dalam dua sistem ekonomi tersebut, namun
tidak dapat dikatakan serupa. Contohnya: Islam melarang monopoli dan persaingan
tidak sehat, yang merupakan hal biasa dalam kapitalis. Islam juga tidak
membenarkan penetapan harga terpusat oleh pemerintah, yang merupakan ciri khas
sosialisme.
Islam juga mengandung beberapa ciri
kapitalisme, seperti berlakunya atas supply and demand, adanya pengakuan dari
kepemilikan pribadi, untuk alat-alat dan sumber produksi, adanya kebebesan
untuk berkontrak setiap individu bebas memilih pekerjaan, baru produsen bebas
menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi dan harga dibentuk oleh
kebebasanb pasar. Namun pada setiap kapitalisme tersebut mempunyai
kaitan-kaitan tertentu dalam islam sesuai dengan dasar-dasar sistim ekonomi
islam. Seperti prisip keadilan, maslahat, etika dan persaudaraan.
Pada sistim ekonomi islam juga
mengandung beberapa unsur dari sosialis, secara tidak radikal. Seperti
perlindungan sosial berupa kewajiban pemenuhan kebutuhan pokok bagi warganya,
jaminan bagi warga negara yang tidak mapu berkerja. Kepemilikan individu tidak
bersifat mutlak. Karena islam melarang oarang melakukan judi, riba, penjualan
barang haram, monopoli, penipuan eksploitasi kebodohan orang lain, praktek usaha
yang membujuk untuk menjadi pedagang perantara, adanya undang-undang
memproduktifkan tanah mati, pemerintah boleh menetapkan harga dengan
syarat-syarat tertentu.
Sejak dari awal sistem ekonomi islam
sudah keluar dari dilema yang dihadapai ahli ekonomi modern. Apabila mekanisme
pasar dibesarkan sedang peran negara di kecilkan maka akan banyak terjadi
penyimpangan oleh kelompok ekonomi kuat atas pihak yang lemah, sedangkan
apabila negara terlalu banyak menagtur mekanisme pasar, dan berlaku sebagai
penyedia atas keseluruhan kebutuhan masyarakat, maka akan terjadi stagnasi
ekonomi dan efisiensi masal. Sebagai mana yang terjadi pada uni soviet yang
terpaksa bangkrut.
Berangkat dari realita tersebut, para
ahli ekonomi, pada 1980-an memunculkan dua konsep yang berperan secara
proporsional, yaitu:
1.
Eksistensi dan
intensitas berkerjanya mekanisme pasar sebagai penyedia komodidas prvat.
2.
Pemerintah sebagai
penyedia komoditas publik, termasuk penciptaan yang efektif untuk menghidupkan
mekanisme pasar yang bersaing kepada publik.
D.
DASAR EKONOMI
ISLAM
Secara umum, ekonomi islam bersumber
pada al-quran dan sunnah nabi sebagai landasan hidup kaum muslimin. Sedangkan
tujuannya seiring dengan tiga tujuan dan misi kehidupan seorang muslim secara
umum agar kehidupan manusia di bumi berjalan dengan lancar, adil dan dinamis
sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi islam, tiga misi itu adalah:
1.
Membangun ekonomi di
bumi (Hud : 61)
2.
Beribadah kepada
allah memalui kegiatan ekonomi (al-dzariat : 56)
3.
Memimpin
perekonomian dunia atau dunia (al-baqarah : 30)
Berdasarkan prinsip umum itu, dapat di
formulasikan dasar-dasar ekonomi islam secara sitematis berdasarkan pandanagn
islam tentang kehidupan.
Beberapa dasar ekonomi islam yaitu:
1.
Al-iman atau ekonomi
keturunan.
Karena dalam sistim ajaran islam
aqidah atau iman adalah denyut nadi kehidupan segala aktifitas seorang muslim,
termasuk bidang ekonomi.
2.
Konsep khalifah ber
maksud bahwa manusia adalah wakil allah dibumi, ia diturunkan kebumi sesuai
dengan misi perwakilan. Kemudian seorang wakil haruslam mentaati perintah yang
mewakilkan. Dasar ini bermaksud:
a.
Manusia harus
mambangun bumi.
b.
Manusia memiliki
harta sebagai wakil dari allah.
c.
Manusia berhak
memiliki, menggunakan harta sesuai dengan kedudukan sesuai dengan wakil karena
pemilikan adalah motivasi utama untuk pengembangan atau produksi.
3.
Dasar keadilan dan
keseimbangan
Inilah dasar atau ciri utama ekonomi
islam yang paling menonjol pada lahan terapan. Sistim ekonomi selalu mengacu
pada keseimbangan tersebut adalah:
a.
keseimbangan antara
materi dengan kebutuhan rohani.
b.
Keseimbangan antara
kepentingan individu dan publik.
c.
Seimbang antara
sikap berlebuh-lebihan atau sikap terlalu bakhil dalam konsumsi atau
kepemilikan harta.
d.
Dengan dasar aqidah
atau iman konsumen akan erlindungi scara tidak langsung. Pada prinsip
keseimbangan dalam sistim ekonomi islam harus benar-benar terlaksana dalam
segala aspek kegiatan ekonomi, pada prinsip khilafah seorang muslim menyadari
misi kedatangannya kebumi ini (beribadah, membangun dan memmimpin, maka sebagai
seorang produsen ia akan melakukan yang terbaik pada semua isi alam.
DAFTAR PUSTAKA
Amin Aziz, Mengembangkan Bank Islam
Di Indonesia (Jakarta: Penerbit Bangkit, 1993)
Dawam Rahardjo, Islam Dan
Transformasi Ekonomi (Yogyakarta: LSA, 1999)
Muhammad dan Alimin, Etika Perlindungan
Konsumen Dalam Ekonomi Islam (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2004)
Warkum Sumitro, Asas-Asas Perbankan
Islam Dan Lembaga Terkait (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004)
No comments:
Post a Comment