Showing posts with label Pembaruan Pemikiran Dunia Islam. Show all posts
Showing posts with label Pembaruan Pemikiran Dunia Islam. Show all posts

Saturday, December 8, 2012

Pembaruan Pemikiran Persatuan Islam (Persis)



 Pembaruan Pemikiran Persis
Oleh : Hamrullah

PENDAHULUAN

Indonesia kaya akan keanekaragaman budaya dan berbagai macam sejarah.Menelaah kembali asal usul dan perkembangan dari berbagai organisasi pembaharuan dalam bidang social dan pendidikan, bahwa tiap organisasi tersebut mempunyai sifatnya sendiri-sendiri yang dibentuk oleh lingkungannya. Lahirnya berbagai macam organisasi Islam di Indonesia sangat memberikan sikap nasionalisme dan patriotisme.
Dalam hal ini terkait dengan organisasi Islam di Indonesia sangat berpengaruh dalam kemajuan Islam yang memberikan sumbangsih kepada pembaharuan Islam di Indonesia sejah zaman dulu. Pada makalah ini masalah yang terkait mengenai keberdaan organisasi Islam yang salah satunya adalah Persatuan Islam Persis.
Organisasi Persatuan Islam (Persis) ini akan menjadi pembahasan yakni; meliputi bagaimana sejarah Persatuan Islam dan apa yang diberikan oleh Organisasi ini kepada Negara pada masanya tersebut. Semoga dalam makalah ini akan memberikan pengetahuan kepada kita.

PEMBAHASAN
A.  Sejarah Persatuan Islam
Tampilnya jam'iyyah Persatuan Islam (Persis) dalam pentas sejarah di Indonesia pada awal abad ke-20 telah memberikan corak dan warna baru dalam gerakan pembaruan Islam. Persis lahir sebagai jawaban atas tantangan dari kondisi umat Islam yang tenggelam dalam kejumudan (kemandegan berfikir), terperosok ke dalam kehidupan mistisisme yang berlebihan, tumbuh suburnya khurafat, bid'ah, takhayul, syirik, musyrik, rusaknya moral, dan lebih dari itu, umat Islam terbelenggu oleh penjajahan kolonial Belanda yang berusaha memadamkan cahaya Islam. Situasi demikian kemudian mengilhami munculnya gerakan "reformasi" Islam, yang pada gilirannya, melalui kontak-kontak intelektual, mempengaruhi masyarakat Islam Indonesia untuk melakukan pembaharuan Islam.
Persatuan Islam (Persis) didirikan di Bandung pada permulaan tahun 1920-an ketika orang-orang Islam di daerah-daerah lain telah lebih maju dalam berusaha untuk mengadakan pembaharuan dalam agama. Bandung kelihatan agak lambat memulai pembaharuan ini dibandingkan dengan daerah-daerah lain’ sungguhpun Sarekat Isalam telah beroperasi dikota ini semenjak tahun 1913. kesadaran tentang keterlambatan ini merupakan cambuk untuk mendirikan sebuah organisasi.
 Lahirnya Persis Diawali dengan terbentuknya suatu kelompok tadarusan (penalaahan agama Islam di kota Bandung yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus, dan kesadaran akan kehidupan berjamaah, berimamah, berimarah dalam menyebarkan syiar Islam, menumbuhkan semangat kelompok tadarus ini untuk mendirikan sebuah organisasi baru dengan ciri dan karateristik yang khas. Kelompok tadarus ini bersifat kenduri yang diadakan secara berkala di rumah salah satu seorang kelompok yang berasal dari Sumatera tetapi yang telah lama tinggal di Bandung. Mereka adalah keturunan dari tiga keluarga yang pindah dari Palembang dalam abad ke 18, dan menjalin hubungan erat melalui perkawinan antar keluarga mereka serta diperkuat oleh kepentingan yang sama dalam usaha perdagangan, kemudian berlanjut dengan kontak antara anggota-anggota generasi yang datang kemudian dalam mengadakan studi tentang agama ataupun kegiatan-kegiatan lainnya. Tetapi mereka tidak merasa lagi bahwa mereka dari Sumatera, tetapi telah merasa sebagai benar-benar orang Sunda sehari-hari berbicara bahasa Sunda.[1]
Kelompok tadarusan yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus ini dari lingkungan ketiga familia tadi memang mempunyai pengetahuan yang agak luas. Kedunya sebenernya adalah pedagang tetapi mereka masih mempunyai kesempatan dan waktu untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang Islam. Zamzam (1894-1952) menghabiskan waktunya selama tiga setengah tahun masa mudanya di Makkah di mana ia belajar di lembaga Darul-Ulum. Sekembali dari Makkah ia menjadi guru di Darul Muta’allimin, sebuah sekolah agama di Bandung (ssekitar tahun 1910) dan memjpunyai hubungan dengan Syekh Ahmad Surkati dari Al-Irsyad di Jakarta. Tetapi ia hanya dua tahun saja di sekolah ini. Muhammad Yunus, yang memperoleh pendidikan agama secara tradisional dan mengusai bahasa Arab, tidak pernah mengajar. Ia hanya berdagang, tetapi tidak pernah pula minatnya hilang dalam mempelajari agama. Kekayaanya menyanggupkan ia untuk membeli kitab-kitab yang ia perlukan, juga untuk anggota-anggota Persis setelah organisasi ini didirikan.[2]
Pada tanggal 12 September 1923, bertepatan dengan tanggal 1 Shafar 1342 H, kelompok tadarus ini secara resmi mendirikan organisasi yang diberi nama "Persatuan Islam" (Persis). Nama persis ini diberikan dengan maksud untuk mengembalikan umat Islam kepada tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits yaitu: mengarahkan ruhul ijtihad dan jihad, berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan cita=cita yang sesuai dengan kehendak dan cita-cita organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam. Falsafah ini didasarkan kepada firman Allah Swt dalam Al Quran Surat 103 : "Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (undang-undang (aturan) Allah seluruhnya dan janganlah kamu bercerai berai". Serta sebuah hadits Nabi Saw, yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, "Kekuatan Allah itu bersama al-jama'ah".[3]

B.  Tujuan dan Aktifitas Persis
Pada dasarnya, perhatian Persis ditujukan terutama pada faham Al-Quran dan Sunnah. Hal ini dilakukan berbagai macam aktifitas diantaranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan umum, tabligh, khutbah, kelompok studi, tadarus, mendirikan sekolah-sekolah (pesantren), menerbitkan majalah-majalah dan kitab-kitab, serta berbagai aktifitas keagamaan lainnya. Tujuan utamanya adalah terlaksananya syariat Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.
Untuk mencapai tujuan jam'iyyah, Persis melaksanakan berbagai kegiatan antara lain pendidikan yang dimulai dengan mendirikan Pesantren Persis pada tanggal 4 Maret 1936 untuk membentuk kader-kader yang mempunyai keinginan untuk menyebarkan agama. Usaha ini merupakan inisiatif Hassan, pesantren ini di pindahkan kepada Bangil, Jawa Timur, ketika Hassan pindah kesana dengan membawa 25 dari 540 siswa dari Bandung. Pesantren Persis ini berkembang berbagai lembaga pendidikan mulai dari Raudlatul Athfal (Taman kanak-kanak) hingga perguruan tinggi.5.Kemudian menerbitkan berbagai buku, kitab-kitab, dan majalah antara lain majalah Pembela Islam (1929), majalah Al-Fatwa, (1931), majalah Al-Lissan (1935), majalah At-taqwa (1937), majalah berkala Al-Hikam (1939), Majalah Aliran Islam (1948), majalah Risalah (1962), majalah berbahasa Sunda (Iber), serta berbagai majalah yang diterbitkan di cabang-cabang Persis. Selain pendidikan dan penerbitan, kegiatan rutin adalah menyelenggarakan pengajian dan diskusi yang banyak digelar di daerah-daerah, baik atas inisiatif Pimpinan Pusat Persis maupun permintaan dari cabang-cabang Persis, undangan-undangan dari organisasi Islam lainnya, serta masyarakat luas.[4]

C.  Kepemimpinan
Kepemimpinan Persis periode pertama (1923 1942) berada di bawah pimpinan H. Zamzam, H. Muhammad Yunus, Ahmad Hassan, dan Muhammad Natsir yang menjalankan roda organisasi pada masa penjajahan kolonial Belanda, dan menghadapi tantangan yang berat dalam menyebarkan ide-ide dan pemikirannya.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), ketika semua organisasi Islam dibekukan, para pimpinan dan anggota Persis bergerak sendiri-sendiri menentang usaha Niponisasi dan pemusyrikan ala Jepang. Hingga menjelang proklamasi kemerdekaan Pasca kemerdekaan. Persis mulai melakukan reorganisasi untuk menyusun kembali system organisasi yang telah dibekukan selama pendudukan Jepang, Melalui reorganisasi tahun 1941, kepemimpinan Persis dipegang oleh para ulama generasi kedua diantaranya KH. Muhammad Isa Anshari sebagai ketua umum Persis (1948-1960), K.H.E. Abdurahman, Fakhruddin Al-Khahiri, K.H.O. Qomaruddin Saleh, dll. Pada masa ini Persis dihadapkan pada pergolakan politik yang belum stabil; pemerintah Republik Indonesia sepertinya mulai tergiring ke arah demokrasi terpimpin yang dicanangkan oleh Presiden Soekarno dan mengarah pada pembentukan negara dan masyarakat dengan ideology Nasionalis, Agama, Komunis (Nasakom).
Setelah berakhirnya periode kepemimpinan K.H. Muhammad Isa Anshary, kepemimpinan Persis dipegang oleh K.H.E. Abdurahman (1962-1982) yang dihadapkan pada berbagai persoalan internal dalam organisasi maupun persoalan eksternal dengan munculnya berbagai aliran keagamaan yang menyesatkan seperti aliran pembaharu Isa Bugis, Islam Jama'ah, Darul Hadits, Inkarus Sunnah, Syi'ah, Ahmadiyyah dan faham sesat lainnya. 
Kepemimpinan K.H.E. Abdurahman dilanjutkan oleh K.H.A. Latif Muchtar, MA. (1983-1997) dan K.H. Shiddiq Amien (1997-2005) yang merupakan proses regenerasi dari tokoh-tokoh Persis kepada eksponen organisasi otonom kepemudaannya. (Pemuda Persis). Pada masa ini terdapat perbedaan yang ckup mendasar: jika pada awal berdirinya Persis muncul dengan isu-isu kontrobersial yang bersifat gebrakan shock therapy paa masa ini Persis cenderung ke arah low profile yang bersifrat persuasive edukatif dalam menyebarkan faham-faham al-Quran dan Sunnah.

D. Persis Masa Kini
Pada masa kini Persis berjuang menyesuaikan diri dengan kebutuhan umat pada masanya yang lebih realistis dan kritis. Gerak perjuangan Persis tidak terbatas pada persoalan persoalan ibadah dalam arti sempit, tetapi meluas kepada persoalan-persoalan strategis yang dibutuhkan oleh umat Islam terutama pada urusan muamalah dan peningkatan pengkajian pemikiran keislaman.
Dibawah kepemimpinan KH. Shiddiq Amien, anggota dan simpatan Persis beserta otonomnya tercatat kurang lebih dari 3 juta orang yang tersebar di 14 propinsi dengan 7 Pimpinan Wilayah, 33 Pimpinan Daerah, dan 258 Pimpinan Cabang. Bersama lima organisasi otonom Persis, yakni Persatuan Islam Istri, (Persistri) Pemuda Persis, Pemudi Persis, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Persis, dan Himpunan Mahasiswi (Himi) Persis, aktifitas Persis telah meluas ke dalam aspek-aspek lain tidak hanya serangkaian pendidikan, penerbitan dan tabligh, akan tetapi telah meluas ke berbagai bidang garapan yang dibutuhkan oleh umat Islam melalui bidang pendidikan (pendidikan dasar/menengah hingga pendidikan tinggi), da'wah, bimbingan haji, perzakatan, sosial ekonomi, perwakafan, dan perkembangan fisik yakni pembangunan-pembangunan masjid dengan dana bantuan kaum muslimin dari dalam dan luar negri, menyelenggarakan seminar-seminar, pelatihan-pelatihan, dan diskusi (halakoh) pengkajian Islam. Demikian pula fungsi Dewan Hisbah sebagai lembaga tertinggi dalam pengambilan keputusan hukum Islam di kalangan Persis serta Dewan Hisab dan Dewan Tafkir semakin ditingkatkan aktifitasnya dan semakin intensif dalam penelaahan berbagai masalah hukum keagamaan, perhitungan hisab, dan kajian sosial semakin banyak dan beragam.

PENUTUP
            Berdasarkan uraian maka dapat disimpulkan bahwa Persatuan Islam merupakan organisasi Islam yang berdiri di Bandung, yang pada saat itu keadaannya memang lambat dalam mengadakan pembaharuan dalam agama. Walaupun, sebenarnya organisasi lain yang pada saat itu sudah ada. Kesadaran tentang hal keterlambatan ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya Persatuan Islam. Persatuan. Persatuan Islam pada masanya berusaha untuk memajukan agama Islam dan mengembalikan Syari’at Islam kepada asal muasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan hingga kinipun Persis mampu berdiri tegak dalam meluruskan Syari’atau Islam dalam berbagai macam hal ataupun masalah yang ada dinegara kita Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Asrohah, Harun, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Logos,1999
Djamaluddin.dkk, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia,1998
Zuhairi.dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara,1997

[1] Zuhairi.dkk, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), hal: 187
[2]Ibid, hal: 187
3 Harun Asrohah.M.Ag, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, ( Jakarta: Logos, 1999 ), hal: 37
[4] Djamaluddin.dkK, Kapita Selekta Pendidikan Islam, ( Bandung: Pustaka Setia, 1998 ), hal: 81

Pemikiran Imam Komaini

Pemikiran Imam Komaini
Oleh : Ani Rahayu

PENDAHULUAN

Pada akhir tahun 70-an dunia diguncangkan oleh sebuah revolusi yang digerakkan oleh seorang ulama. Republik Iran yang begitu kuat di bawah kepemimpinan Syah akhirnya harus tumbang melalui perjuangan panjang ulama tersebut. Ulama itu, tak lain adalah Imam Khomeini, seorang sufi, teolog, fakih, filosof dan sekaligus politikus. Seorang pribadi besar, yang kokoh dalam pendirian dan keteguhan perjuangan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tanpa mengenal putus asa.
Ayatullah Khomeini lahir di Khomein. Khomein, merupakan dusun yang berada di Iran tengah. Keluarga Khomeini adalah keluarga Sayyid Musawi, keturunan Nabi melalui jalur Imam ketujuh Syi’ah, Imam Musa Al-Kazhim. Mereka berasal dari Neysyabur,  Iran timur laut. Pada awal abad kedelapan belas, keluarga ini bermigrasi ke India, dan mukim di kota kecil Kintur di dekat Lucknow di kerajaan Qudh, yang penguasanya adalah pengikut Syi’ah Dua Belas Imam. Kakek Sayed Ruhullah Khomeini yang bernama Sayyid Ahmad Musawi Hindi, lahir di Kintur . Keluarga kakeknya adalah keluarga ulama terkemuka, Mir Hamed Husein Hindi Neysyaburi, yang karyanya, Abaqat Al-Anwar, jadi kebanggan Syi’ah India.
            Mulanya Imam Khomeini adalah seorang filsofot-‘arif dari Iran abad ketujuh belas. Nama aslinya adalah Shadr Al-Din Muhammad ibn Ibrahim Al-Syirazi. Beliau biasa dipanggil Mulla Shadra. Ayatullah Khomeini dikenal luas lewat torinya tentang empat perjalanan (al-ashfar al-arba’ah). Menurut teori ini, perjalanan manusia paripurna dalam kehiupan ini terdiri dari empat tahap. Pertama, perjalanan dari alam ciptaan menuju Allah. Kedua, perjalanan demi Allah. Ketiga, perjalanan kembali dari Allah menuju ciptaan, kali ini bersama Allah. Dan terakhir, keempat, perjalanan dalam ciptaan bersama Allah.
            Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana riwayat hidup Imam Khomeini yang sebagian besar masa hidupnya dihabiskan untuk “karir” sebagai pelajar, guru, penulis karya tasawuf dan lain sebagainya, maka kami pemakalah akan mencoba dengan keterbatasan pengetahuan kami untuk sedikit memaparkannya.

PEMBAHASAN

Imam Khomeini adalah seorang tokoh Islam yang pemikirannya tidak dapat dipungkiri memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan Islam itu sendiri di kemudian hari. Pemikiran-pemikiran Imam Ruhullah Ayatullah Khomeini yang lahir pada 20 Jumada Al-Tsaniyah 1320/24 September 1902 --bersamaan dengan ulang tahun kelahiran Siti Fathimah Al-Zahra bin Muhammad Saw.--sebagaimana tercantum dalam buku “Wasiat Sufi Imam Khomeini Kepada Putranya, Ahmad Khomeini”. Sebagai sebuah wasiat, tentu saja ia tak terlalu panjang dan mungkin bisa saya selesaikan dalam 20 hari. Isinya luar biasa mendalam karena kandungan tasawufnya. Pada saat yang sama, ia menyimpan emosi mendalam yang ada di hati penulisnya ketika menuangkan baris-baris tulisannya itu. Lebih dari itu, pilihan kata-katanya tak kurang puitis. Memang, hampir berkebalikan dengan kesan yang dimiliki banyak orang tentang tokoh ini, dia dikenal sejak mudanya sebagai seorang sufi --atau, seorang `arif, sebuah istilah bermakna hampir sama yang dipakai di Iran, tempat kelahiran dan kiprah sang tokoh. Bahkan, jauh sebelum namanya dikenal --dalam makna baik maupun buruk-- sebagai seorang faqih (ahli fiqih) dan seorang pemimpin revolusi --beliau adalah seorang murid dan penulis buku-buku sufi yang amat serius. Beberapa orang orientalis telah secara khusus dan mendalam mendedikasikan penelitian untuk mengeksplorasi sisi yang tak banyak dikenal dari tokoh kita ini.
            Imam Khomeini sering diidentikkan dengan fundamentalisme, kekerasan, dan autoritarianisme, sebaliknya dari menyebabkan penyangkalan dunia, justru menjadi basis bagi kegiatan-kegiatan keduniaannya. Cinta Allah sebagai sentral kehidupan seorang sufi, dalam tasawuf Imam Khomeini, mengambil wujud kecintaan kepada semua makhluk Allah. Dari sinilah kemudian terbentuk secara kuat keprihatinan Imam Khomeini terhadap kaum papa dan tertindas. Lebih dari itu, tasawufnya juga menekankan pada keluhuran akhlak dalam berhubungan dengan sesama. Meski tetap menekankan pada proses penyucian hati, sebagai satu-satunya bejana yang dapat menampung kebenaran-puncak, ciri penting lain tasawuf Imam Khomeini --bertentangan dengan kesan irasionalitas yang biasanya menempel pada disiplin ruhaniah ini-- adalah terpeliharanya apresiasi terhadap ilmu-ilmu rasional.
Kenyataannya, meski amat dipengaruhi oleh Ibn `Arab, tasawuf Imam Khomeini lebih dekat kepada `irfan (ilmu keTuhanan) dan Hikmah. Yang disebut belakangan ini adalah suatu aliran dalam filsafat Islam yang percaya bahwa kebenaran harus diperoleh lewat pengalaman spiritual (sufistik). Tetapi, pada saat yang sama, harus bisa diungkapkan dan dipertanggungjawabkan secara rasional. Secara garis besar dapat kita katakan bahwa tasawuf dibagi dua. Yang pertama tasawuf falsafi, yaitu tasawuf yang menekankan aspek filosofis dari tasawuf. Tentu tasawuf ini berkenaan dengan konsep mahabbah, ma'rifah, hulul, wihdatul wujud, dan lain-lain. Karena falsafi, sebagaimana corak filsafat, cenderung spekulatif. Filsafat apa pun adalah spekulatif. Tasawuf yang falsafi juga spekulatif. Yang kedua, tasawuf amali. Tujuannya adalah meningkatkan amal, akhlak. Tokohnya adalah Imam Al-Ghazali. Menurut Al-Ghazali, dalam beribadah, harus mencari makna terdalam atau asrar, rahasia, ibadah. Berbicara mengenai asrar atau hikmah beribadah, maka berbicara soal tasawuf. Kata Imam Al-Ghazali, ibadah jangan dikerjakan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan kewajiban. Misalnya shalat, harus dicari asrar shalat. Jika tidak paham rahasia shalat, maka tidak akan mencapai tujuan shalat itu sendiri; mencegah dari fahsya wal munkar. Mungkin kita mengerjakan shalat lebih sekedar hanya untuk memenuhi kewajiban. Kalau tidak dilakukan, berdosa. Akibatnya, dengan mengerjakan shalat, menjadi sangat mekanistis. Tapi tidak pernah memikirkan fungsi, apakah makna terdalam dari shalat?
Di dalam tradisi Syiah, dua tasawuf ini juga diadopsi, tasawuf falsafi dan tasawuf  'amali. Imam Ayatullah Khomeini juga menekankan dua hal ini. Beliau pernah membuat komentar mengenai kitab yang ditulis Ibnu 'Arabi, Fushusul Hikam, tapi orang Syiah banyak yang lebih menekankan pada tasawuf 'amali. Jadi dalam tasawuf tidak ada perbedaan antara Syiah dengan Sunni. Bahkan banyak juga orang Syiah yang menganut tasawuf Al-Ghazali, yang menekankan tasawuf 'amali.
Kecenderungan Ruhullah kepada hikmah dan `irfan bahkan tetap tampak nyata dalam berbagai upaya politiknya. Dalam Kasyf Al-Asrar, buku yang ditulisnya pada tahun 1945 untuk menjawab tuduhan-tuduhan kepada Syiah, ia tak hanya menghimpun ayat-ayat, hadits-hadits, dan argumentasi rasional, tetapi juga merujuk kepada para ahli hikmah dan `irfan, seperti Ibn Sina, Suhrawardi, Mulla Shadra. (Di buku yang sama ia mulai pula memperkenalkan pemikirannya yang belakangan termasyhur sebagai system).
 Pada Mei 1944, Ruhullah Musawi menerbitkan proklamasi-politiknya yang pertama. Ia memulainya dengan mengutip Al-Quran (QS Saba [34]:46), Katakan: "Aku memerintahkan kepadamu satu hal saja --yakni engkau bangkit demi Allah, berpasangan atau sendiri, kemudian berpikirlah." Ayat yang sama jugalah yang membuka kitab Manazil Al-Sa'irin karya Anshari --suatu buku pegangan pelancongan spiritual yang amat disukai Ruhullah Khomeini sejak masa-masa belajarnya dengan Shahabadi. "Bangkit demi Allah" dalam buku itu oleh Anshari didefinisikan sebagai "bangun dari tidur yang melenakan dan bangkit dari jurang ketakberdayaan". Sejalan dengan itu, Ruhullah Khomeini menyatakan bahwa dengan ayat ini "Allah `Azza wa Jalla telah menetapkan kebebasan umat manusia dari sifat kegelapan alam menuju titik terjauh kemanusiaan sejati", sedemikian sehingga perintah yang terkandung di dalamnya menjadi "jalan satu-satunya untuk reformasi di dunia ini". Selanjutnya, Ruhullah Khomeini menyatakan bahwa terciptanya kondisi-menyedihkan kaum Muslim merupakan akibat "bangkitnya mereka demi jiwa syahwaniyah" (sebuah istilah teknis dalam filsafat--Ym), dan bahwa hanya dengan "kebangkitan demi Allah"-lah persoalan-persoalan itu bisa diatasi. Di bidang fiqih pun, ajaran-ajarannya diwarnai dengan `irfan. Mengutip Sayyid Ahmad Fihri lagi, Imam Khomeini "cakap dalam mendemonstrasikan keselarasan syariah dengan logika `irfan sebagaimana juga keselarasan `irfan dengan logika syariat".
Ayatullah Khomeini pernah tinggal di pengasingan di Najaf, pada tahun 1972 di sana beliau menjalankan tugasnya untuk mendidik murid-muridnya dalam hal akhlak dan keruhanian dengan memberikan kuliah tentang "jihad besar", yakni perang melawan hawa nafsu. Penting untuk diketahui bahwa kuliah-kuliah mengenai masalah ini disampaikannya setelah ia menyelesaikan serangkaian kuliah lain mengenai sistem politik wilayah al-faqih, dan bahwa risalah Jihad Al-Akbar ini dianggapnya sebagai pelengkap bagi rangkaian kuliahnya yang terdahulu itu. Bagi Ayatullah Khomeini, pendirian pemerintahan Islam tergantung dan ditujukan pada penyucian spiritual masyarakat Muslim dan para pemimpinnya, yakni para ulama. Kejayaan dalam jihad kecil --yakni perang atau revolusi yang sesungguhnya-- sepenuhnya terkait dengan upaya-upaya jihad akbar ini.
Sejumlah besar proklamasi dan pengarahan Ayatullah Khomeini mengenai berbagai masalah dan krisis aktual masa-masa itu yang diungkapkannya sebelum dan setelah Revolusi, yang dikumpulkan dalam 22 jilid buku berjudul Shahifa-yi Nur, juga mengandung banyak rujukan kepada concern-concern `irfani dan akhlaki. Indeks tematik Shahifa-yi Nur mendaftar tak kurang dari 700 paragraf panjang-pendek yang berhubungan dengan `irfan. Misalnya, pada 22 Desember 1979, ketika berpidato di depan masyarakat Qum, Ayatullah Khomeini menyatakan bahwa sukses Revolusi adalah berkat "orientasi rakyat Iran kepada kehadiran Ilahi".  
            Belakangan, pada masa agresi Irak, sang Ayatullah berulang-ulang menyebut para syuhada sebagai telah pergi menuju "pertemuan dengan Allah" (liqa' Allah). Hal ini penting jika dilihat kaitannya dengan risalah kecil yang pernah ditulisnya --mengenai salah satu tema penting `irfan ini-- di sekitar tahun 1930. Risalah ini diterbitkan sebagai suplemen bagi risalah lebih panjang karya gurunya pada waktu itu, Aqa Javad Maliki Tabrizi, mengenai masalah yang sama. Dalam 40 hadits ia membahas soal ini secara lebih panjang lebar dengan menerangkan pertemuan dengan Allah sebagai bukan (bagian) pengetahuan rasional tentang esensi Ilahi, melainkan "suatu penyaksian (syuhud) `irfani yang menyeluruh yang dicapai lewat penglihatan batin (bashirah)". Dia mengaitkannya dengan bagian dari Munajat Sya'baniyah --yang membuka kata Pendahuluan ini. Artinya, Ayatullah Khomeini menganggap bahwa dengan kematian mereka, para syuhada itu telah mengoyak "hijab-hijab (yang menutupi) cahaya demi mencapai sumber Keagungan (Allah Swt.)".
Di atas semuanya itu, bukti paling kuat keterkaitan Ayatullah Khomeini terhadap `irfan di masa-masa pasca-Revolusi adalah kuliah-umumnya di depan televisi mengenai tafsir Surah Al-Fatihah pada tahun 1979, edisi Indonesia telah diterbitkan oleh Penerbit Mizan berjudul Rahasia Basmalah dan Hamdalah, 1994. Meski pada saat itu Republik Islam Iran yang baru berdiri masih menghadapi masalah-masalah politik yang amat serius, Ayatullah Khomeini --lewat acara televisinya itu-- masih merasa perlu untuk menguraikan topik-topik kunci dalam `irfan, khususnya mengenai modus-modus tajalliyat (penampakan) Allah dan makna Asma-Nya.
Bahkan Ayatullah Khomeini merasa perlu membawa-bawa persoalan `irfan ini dalam persoalan politik luar negeri. Dalam suratnya kepada Mikhail Gorbachev, pemimpin Uni Soviet, bertanggal 4 Januari 1988, ia tidak saja meramalkan keruntuhan Komunisme. Lebih jauh ia memperingatkan Gorbachev mengenai kejatuhan negerinya ke dalam kekacauan spiritual dan etis. Untuk mengatasi persoalan negerinya, Khomeini mengundang para pakar Soviet ke Qum untuk mempelajari pemikiran para hukama Islam, seperti Ibn Sina, Suhrawardi, Mulla Shadra, dan Ibn `Arabi.
Akhirnya, kiranya perlu disinggung serba sedikit beberapa dokumen yang ditulis Ayatullah Khomeini menjelang wafatnya. Pertama adalah wasiatnya untuk rakyat Iran, yang diterbitkan pada 3 Juni 1989. Secara umum wasiat ini berisi nasihat sang Imam kepada berbagai kelompok rakyat Iran dan peringatan mengenai masalah-masalah yang mungkin mereka hadapi sepeninggalnya. Yang menarik, di samping mengutip hadits al-tsaqalayn, dalam pembukaan wasiatnya itu Ayatullah Khomeini merujuk kepada istilah "nama yang terpelihara" (al-ism al-musta'tsar) Allah. Makna istilah ini, yang aslinya terdapat dalam salah satu munajat Nabi Muhammad SAW., dapat diringkaskan sebagai nama (atau rangkuman nama-nama) Tuhan yang terkait dengan sifat-sifat-Nya dan tak akan pernah terungkap karena "ditahan" dalam khazanah pengetahuan-tersembunyi Allah mengenai Dirinya Sendiri. Seperti dinyatakan oleh Ayatullah Muhammadi Gilani, rujukan Ayatullah Khomeini kepada "nama-nama yang terpelihara" ini bermakna bahwa ia ingin mendorong penanaman `irfan dikalangan bangsa Iran sebagai bagian tak terpisahkan dari warisannya. Bahwa, dengan merujuk kepadanya dan juga kepada asma-Nya yang lain, ia seolah ingin menunjukkan bahwa bahkan perjuangan sosial-politik --yang menjadi kandungan-utama wasiatnya itu-- selalu harus diidentikkan dengan aktus-aktus (tindakan-tindakan) Ilahi dan ditumbuhkan atas akar `irfani sedemikian.
Di atas semuanya itu, yang nyata-nyata bersifat `irfani adalah wasiatnya kepada menantu perempuannya, Fathimah Thabathaba'i, dan putranya, Sayyid Ahmad Khomeini, serta puisi-puisi yang ditulisnya. Yang disebut terakhir ini seolah merupakan ungkapan untuk menyambut tibanya persatuan antara dirinya dengan Tuhan kekasihnya, sesuatu yang selalu didambakannya.
Selain konsen dengan masalah ilmu keTuhanan, Imam Khomweini juga begitu konsen terhadap kepentingan wanita, kedudukannya, martabatnya, haknya, keberadaannya serta tak lupa pula kewajiban yang menyertai hak-hak wanita tersebut. Pidato-pidato Imam khomeini senantiasa tidak pernah luput berbicara mengenai wanita, setidaknya berupa pesan singkat tentang kewanitaan.[4]
            Imam Khomeini telah menyaksikan sendiri munculnya asumsi-asumsi konservatif yang melihat wanita sebagai unsur yang lemah yang harus disembunyikan dari pandangan banyak orang. Di sisi yang lain, dengan kejeniusannya yang mengagumkan beliau mengetahui dengan baik peranan yang harus dimainkan oleh wanita yang diinginkan oleh Syi’ah (mantan penguasa Iran) dan kolonial untuk merusak masyarakat Islam dan menjadikannya mundur, sehingga wanita kehilangan jati dirinya dan putus asa serta merasa disia-siakan.

PENUTUP
Kesimpulan

Dari pemaparan pada pembahasan makalah kami diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Imam Khomeini merupakan tokoh Islam yang pemikirannya memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan Islam. Salah satunya dibidang ketasawufan, yang teorinya-dalam bidang tersebut-dikenal luas,yaitu tentang empat perjalanan (al-ashfar al-arba’ah). Imam Khomeini lebih dekat kepada `irfan (ilmu keTuhanan) dan Hikmah. Selain konsen dengan masalah ilmu keTuhanan ini, Imam Khomweini juga begitu konsen terhadap kepentingan wanita, kedudukannya, martabatnya, haknya, keberadaannya serta tak lupa pula kewajiban yang menyertai hak-hak wanita tersebut. Pidato-pidato Imam khomeini senantiasa tidak pernah luput berbicara mengenai wanita, setidaknya berupa pesan singkat tentang kewanitaan.


DAFTAR PUSATAKA

Yamani, 2002, Wasiat Sufi Imam Khomeini Kepada Putranya, Ahmad Khomeini,  Bandung : Mizan.
http://abatasya.net/content/view/479/84, email tertanggal 23 January 2006.
Al-Kaff, 2004,Muhammad Abdul Kadir, Kedudukan Wanita Dalam Pandangan Imam Khomeini Terj. Dari “Makanah Al-Mar’ah fi Fikr al Imam al Khomeini”, Jakarta: Lentera Basritama.


Friday, December 7, 2012

Pemikiran Harun Nasution



PEMIKIRAN HARUN NASUTION
Oleh : Nisa

PENDAHULUAN
            Munculnya para pembaharu-pembaharu dalam islam adalah karena adanya ide-ide pembaharuan yang ingin dimunculkan agar islam bisa mendapatkan kejayaannya kembali. Sama halnya dengan Harun Nasution ia hadir juga karena ingin memunculkan ide-idenya yang menurutnya selama ini terjadi kesalafahaman tentang islam itu sendiri.
            Ada beberapa ide pokok tentang pemikiran Harun Nasution  yang kami coba paparkan dalam makakalah ini, yaitu bagai mana islam yang sebenarnya dengan melihat adanya berbagai aspek yang ada dalam islam, penyebab hilangnya kekuatan islam yang pernah dimiliki sebelumnya pada saat keemasannya, serta seperti apa pandangannya tentang akal.

PEMBAHASAN

Biografi Harun Nasution
            Harun nasution dilahirkan dipematang siantar, sumatera utara, 23 september 1919, sejak kecil Harun nasution dikenal gemar mendalami ilmu. Otak nya tergolong encer sementara semangatnya mencari ilmu menjadi spirit utama hidupnya. Bahkan diusianya yang setengah abad ia belum punya runah justru karena kecintaannya mendalami ilmu dinegeri orang. Besar dipematangsiantar, guru besar filsafat islam ini adalah putera keempat Abdul Jabbar Ahmad, ulama, pedagang, hakim sekaligus penghulu dikota itu. Ibunya adalah seorang keturunan mandailing, tapanuli selatan, menguasai bahasa arab karena pernah bermukim dimekkah.
            Karena pengaruh komunis kuat diindonesia, Harun yang anti komunis memutuskan untuk keluar dari kedutaan. Kedua kalinya, ia kemesir untuk melanjutkan studinya, Harun memilih belajar dilembaga Ad-Dirasat al-islamiyah (1960). Studinya dimesir lagi-lagi tak dapat diteruskan akibat kekurangan biaya, ketika itu ia menerimatawaran dari Prof. Rasjidi  orang yang kemudian menjadi partner polemiknya dibidang pembaharuan dan pemikiran islam untuk menerima beasiswa dari institute of islamic studies Mc Gill, monterial, kanada. Pada 1965, harun memperoleh gelar magister dari universitas tersebutdengan judul tesis yang masih dekat dengan sejarah tanah airnya: The Islamic State In Indonesia: The Rise Of Theology, The Movement For Its Creation And The Theory Of The Masyumi. Tiga tahun berikutnya ia memperoleh gelar Doktor pada bidang studi islam pada universitas yang sama. Setahun kemudian (1969), ia kembali keindonesia, berbagai jabatan pernah ia pegang, baik akademis maupun pemerintah.

Islam dalam pengertian yang sebenarnya
            Harun Nasution hadir sebagai sosok yang banyak melontarkan keritik terhadap pemahaman tradisi keagamaan yang ada, keritikan ini banyak dilontarkan diantaranya pada buku yang ditulisnya yaitu “islam ditinjau dari berbagai aspek”
Menurutnya  masyarakat indonesia keliru, islam terkesan sempit hal ini karena salah pengertian tentang hakekat islam, seharusnya islam dikenal secara utuh, tidak terpotong-potong sehingga ia terlihat sangat luas dan kesan ini harus dihilangkan/dipunahkan.
Tentang paham islam yang sempit itu, Harun Nasution menulis dalam pendahuluan buku itu:
 “Dikalangan masyarakat indonesia terdapat kesan bahwa islam bersifat sempit, kesan itu timbul dari salah pengertian tentang hakekat islam. Kekeliruan faham ini terdapat bukan hanya dikalangan umat bukan islam, tetapi juga dikalangan umat islam sendiri, bahkan juga dikalangan sebagian agamawan-agamawan islam.
Kekeliruan faham ini terjadi karena kurikulum pendidikan agama islam yang banyak dipakai diindonesia ditekankan pada pengajaran ibadat, fikih tauhid, tafsir, hadist dan b.arab. oleh karena itu islam hanya dikenal dari aspek ibadat fikif dan tauhid saja dan itu pun ibadat, fikih, dan tauhid biasanya hanya diajarkan hanya menurut satu mazhab dan aliran saja. Hal ini memberi pengetahuan yang sempit tentang islam.
Dalam islam sebenarnya terdapat aspek-aspek selain dari tersebut diatas seperti aspek teologi, aspek ajaran spirituil dan moral, aspek sejarah, aspek kebudayaan, aspek politik, aspek hukum, aspek lembaga-lembaga kemasyarakatan, aspek misticisme dan tarekat, aspek filsafat, aspek ilmu pengetahuan dan aspek pemikitan serta usaha-usaha pembaharuan dalam islam”
            Dalam kutipan diatas Harun Nasution ingin menunjukkan bahwa islam tidak sempit bahkan sangat luas sekali. Inilah islam yang sebenarnya islam dalam berbagai aspeknya, ia sendiri sangat mengakui bahwa untuk mengetahui islam yang seperti itu tidak mudah, menghendaki masa yang panjang dan usaha yang kuat. Mungkin orang akan menghabiskan semua umurnya untuk mengetahui itu, dan itu memang tidak perlu, yang diperlukan hanyalah mengetahui aspek-aspeknya dan aliran-aliran itu dalam garis besarnya, sebagai dasar pengetahuan yang demikian sudah cukup, kemudian barulah orang mengadakan spesialisasi dalam bidang teologi, filsafah dan tasawuf, spesialisasi dalam bidang hukum, spesialisasi dalam bidang sejarah kebudayaan dan sebagainya.
Aspek-aspek dalam islam
Dalam aspek ibadah yaitu menurutnya manusia dalam islam tersusun dari dua unsur yaitu jasmani dan rohani, pendidikan jasmani harus disempurnakan dengan/latihan pendidikan rohani. Dan dalam islam ibadatlah yang memberikan latihan rohani yang diperlukan manusia itu, tujuan ibadat dalam islam bukan untuk menyembah tapi mendekatkan diri kepada Tuhan. Pendekatan ini agar roh manusia senantiasa mengingat hal-hal yang bersifat suci dan bersih dan roh yang bersih/suci membawa kepada budi pekerti yang baik dan luhur.  
Dalam perkembangan hukum ia membagi kedalam empat periode yaitu:
·        Periode Nabi
·        Periode sahabat
·        Periode ijtihad serta kemajunnya
·        Periode taklid serta kemundurannya
Dalam aspek teologi,  dalam islam aspek politiklah  yang berkembang menjadi aspek teologi. Menurutnya islam tidak hanya mempunyai satu aliran ada yang bercorak liberal, yaitu aliran yang banyak memakai kekuatan akal disamping kepercayaan kepada wahyu dan ada pula yang bersifat tradisonil, yaitu aliran yang sedikit sekali menggunakan  akal dan banyak bergantung pada wahyu.  Dan Kesemua  aliran yang ada dalam islam ini, sama halnya dengan mazhab hukum islam yaitu tidak keluar dari ajaran islam semua masih dalam lingkungan islam. Karena itu orang islam mempunyai kebebasan memilih aliran teologi yang menurutnya sesuai.
            Sejalan dengan penampilan islam dalam pengertian yang sebenarnya itu, Harun Nasution mempertanyakan kembali al-qur’an dan hadist sebagai sumber utama ajaran islam, maksudnya yaitu apakah al-qur’an mencakup segala-galanya dan hadist seluruhnya berasal nabi.
            Menurutnya al-qur’an tidak mencakup segala-galanya dan tidak menjelaskan segala masalah kehidupan manusia, baik itu masalah kemasyarakatan maupun iptek, lebih jauh lagi Harun Nasution juga menjelaskan al-qur’an yang terdiri dari 6360 ayat, lebih banyak mengandung ketentuan tentang iman, ibadat dan hidup kemasyarakatan manusia dan sangat sedikit mengandung ilmu pengetahuan dan fenomena alam
            Berkaitan dengan hal tersebut diatas, Harun Nasution juga menjelaskan bahwa ayat-ayat al-qur’an ada yang qath’iy al-dilalah dan adapula yang zhanniy al-dilalah. Selain itu hadits juga mengandung masalah qathiy[1] dan zhanny[2] tentang dilalahnya. Karena hadist tidak dihapal seperti al-qur’an serta tidak dicatat dari semula, tidaklah diketahui secara pasti mana hadis yang betul-betul dari nabi dan manapula hadist yang dibuat-buat, Harun Nasution menulis Tidak ada kesepakatan kita antara umat islam tentang keorisinilan semua Hadits dari Nabi. Jadi berlainan dengan ayat Al-qur’an yang semuanya diakui oleh semua umat islam adalah wahyu yang diterima Nabi dan kemudian beliau teruskan pada umatnya, dalam keorisinalan Hadits terdapat perbedaan antara umat islam. Oleh karena itu kekuatan Hadits sebagai sumber-sumber ajaran islam tidak sama dengan kekuatan Al-qur’an.
Pemahaman tentang apa itu Al-qur’an (dengan teks qath’iy dan zhanny al-dilalah) serta hadis yang diperselisihkan keorisinalannya dari nabi kecuali yang mutawatir tetapi jumlahnya sedikit, jelas membuka kelonggaran dalam pemahaman islam, yang selama ini terasa sangat sempit. Ini berakibat kepada pembenaran semua hasil ijtihad, selama itu tetap berdasarkan al-qur’an dan hadist. Perbedaan yang terjadi dalam hasil ijtihad semuanya masih dalam kebenaran.
Itu sebabnya Harun Nasutian menyodorkan pendekatan vertikal terhadap perbedaan yang banyak itu, bukan pada pendekatan horizontal. Dengan pendekatan vertikal, karena sumber dari perbedaan tersebut adalah sama yakni al-qur’an  dan hadits, maka semua itu tetap berada pada kebenaran, kendatipun berbeda penafsiran dan perincian. Dengan pemikiran seperti ini memperlihatkan bahwa ajaran islam itu sangat luas, setiap orang dapat memilih salah satu aliran atau mazhab yang sesuai buat dirinya. Mazhab dan aliran itu baik dalam bidang tauhid maupun ibadat hukum maupun pada bidang lainnya.

Kedudukan Akal         
Dalam  tulisannya Harun Nasution terlihat sekali kekagumannya pada Muhammad Abduh dan teologi rasional mu’tazilah. Ia menganggap bahwa teologi Muhammad Abduh banyak persamaanya dengan teologi Mu’tazilah walaupun juga terdapat pebedaan.  Menurutnya hanya dalam teologi Muhammad Abduh dan Mu’tazilah, manusia akan dapat menjauhi hidup kemasyarakatan yang kacau, walaupun tanpa turunnya wahyu. Karena akal selain dapat membedakan yang baik dan buruk juga dapat mengetahui bahwa manusia wajib berbuat baik dan menjahui perbuatan jahat.
            Selain  itu dalam berbagai tulisannya Harun Nasution menghubungkan akal dengan wahyu dan lebih tajam lagi melihat fungsi akal itu dalam pandangan Al-quran yang demikian penting dan bebas. Menurutnya pemikiran-pemikiran itu adalah hasil akal manusia, manusia yang tidak bersifat ma’sum (tidak bisa berbuat salah), dengan kata lain penafsiran atau interpretasi  ulama-ulama, tegasnya ajaran-ajaran yang bukan dasar itu, tidak mempunyai sifat mutlak.

Kemunduran islam diindonesia 
            Menurut Harun Nasution dalam bukunya yaitu Pembaharuan dalam islam: sejarah pemikiran dan gerakan bahwa  “perkembangan pemikiran dan gerakan pembaharuan dimesir, turki dan india-pakistan dapat dilihat bahwa kesadaran akan kelemahan dan kemunduran umat islam timbul pada diri-diri pemimpin setelah adanya kontak langsung dengan dunia barat di abad ke-18 dan abad ke-19 yang lalu, adanya kontak itu membuat mereka dapat mengadakan perbandingan antara dunia islam yang sedang menurun dan dunia barat yang yang sedang menaik. Kesadaran bertambah lagi setelah beberapa negara islam dapat ditundukkan barat kebawah kekuasaan mereka.
            Keadaan itu mendorong pemimpin-pemimpin islam untuk menyelidiki sebab-sebab yang membawa kemunduran dan kelemahan umat islam dan selanjutnya memikirkan jalan yang harus ditempuh untuk mencapai kemajuan dan kebahagiaan.”
Menurutnya yang menjadi penyebab kemunduran umat islam indonesia adalah asy’arisme[3] yang sangat bersifat jabariah (terlalu menyerah kepada takdir)[4]. Ini terlihat pada tulisan yaitu: “Dalam pada ajaran itu ajaran jabariah yang terdapat dalam teologi islam mulai pula mempunyai pengaruhnya kepada umat islam Abad pertengahan. Ajaran tawakal yang dibawa tarekat sufi menghilangkan dinamika umat islam, dan sebagai gantinya timbullah sikap pasif dikalangan umat”.
Dan obsesi Harun Nasution yang sangat menonjol yaitu bagaimana membawa umat islam indonesia kearah rasionalitas dan bagaimana agar kalangan umat islam indonesia tumbuh pengakuan atas kapasitas manusia qadariah.

 PENUTUP.
Dalam buku-bukunya Harun Nasution menyodorkan banyak aspek-aspek dalam islam, selain aspek-aspek yang sering disebutkan(aspek ibadah, fikih dan tauhid) aspek-aspek itu diantaranya aspek hukum, aspek teologi, dan aspek-aspek lainnya. Adanya aspek-aspek ini  menunjukkan bahwa islam yang sebenarnya adalah islam yang cakupannya sangat luas.
            Selain aspek-aspek diatas, dalam buku-bukunya juga terlihat sekali kekagumannya kepada salah satu tokoh pembaharu yaitu Muhammad Abduh. Sama halanya dengan tokoh yang dikaguminya itu, ia juga mendudukan akal dengan keduakan yang tinggi. Menurutnya kedinamisan hukum islam yang pernah terjadi karena adanya taklid/tertutupnya pintu ijtihad. Dan agar kemajuan dapat tercapai pintu ijtihad harus dibuka kembali. Karena hasil ijtihad sebelumnya merupakan penyelesaian pemasalahan yang berbeda dengan kondisi zaman sekarang.


DAFTAR PUSTAKA

Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya jilid I, (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1985)
Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya jilid II, (Jakarta: Universitas Indonesia press, 1986)
Harun Nasution, Muhammad Abduh dan teologi rasional mu’tazilah, (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1987)
Harun Nasution, Pembaharuan dalam islam sejarah pemikiran dan gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975)



[1] Qathiy (teks yang tidak di interpretasikan lagi kepada arti lain, selain arti harfiyahnya / artinya sudah jelas)
[2] Zhanny (teks yang boleh mengandung arti lain selain dari arti harfiyahnya)
[3] Teori al-kasb asy’ari yaitu segala sesuatu terjadi dengan perantara daya yang diciptakan, sehingga menjadi perolehan bagi muktasib yang memperoleh kasab untuk melakukan perbuatan, sebagai konsekuensi dari teori kasab ini manusia kehilangan keaktifan, sehingga manusi bersikap pasif dalam perbuatannya.
[4] Aliran jabariah ada dua: yang pertama jabariah ekstrim menurutnya  bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya, misalnya kalau seorang mencuri, perbuatan mencuri bukanlah terjadi atas kehendaknya, tapi timbul karena qada dan qadar Tuhan yang menghendaki. Yang kedua jabariah moderat berpendapat bahwa Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik tapi manusia mempunya peranana didalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri  manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud kasab (menurut paham kasab manusia tidak majbur/dipaksa oleh Tuhan), tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia itu memperoleh perbuatan yang diciptakan Tuhan.